Dilaporkan ke Polisi, Begini Nasib Suami Olivia Nathania sebagai ASN Kemenkum HAM Usai Diperiksa

- 3 Oktober 2021, 12:40 WIB
Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar
Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar /Tangkap layar kanal YouTube Mala Tube84/

PONOROGO TERKINI – Pelaporan Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar yang bekerja sebagai ASN atas dugaan kasus penipuan CPNS tengah diproses.

Keduanya resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 lewat kuasa hukum bernama Odi Hudianto.

Bahkan pihak kuasa hukum korban telah mengadukan kasus tersebut ke lembaga negara yang menjadi tempat bekerja suami Olivia Nathania.

Baca Juga: Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan SK, Olivia Nathania: Bentuknya Aja Saya Nggak Pernah Lihat

Rafly N Tilaar diketahui bekerja sebagai ASN di Kemenkum HAM yang mana belum lama ini ditugaskan di DITJENPAS.

Menurut keterangan Kabag Humas DITJENPAS Rika Aprianti dalam sebuah wawancara yang tayang di channel YouTube STARPRO Indonesia yang diunggah 30 September 2021, memang benar Rafly bekerja di lembaga tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi apakah benar terkait dugaan yang dilakukan Rafly, Rika Aprianti menyebut bahwa hal itu masih dalam proses.

Baca Juga: Menampik Tudingan Tawari Korban jadi Pegawai Negeri, Olivia Nathania Terima Uang Rp25 Juta untuk Les CPNS

Dalam artian Kemenkum HAM saat ini masih menunggu proses penyidikan terkait dugaan tersebut di kepolisian dan sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sejak ada aduan dari korban melalui kuasa hukum

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: YouTube STARPRO Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah