PONOROGO TERKINI – Pelaporan Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar yang bekerja sebagai ASN atas dugaan kasus penipuan CPNS tengah diproses.
Keduanya resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 lewat kuasa hukum bernama Odi Hudianto.
Bahkan pihak kuasa hukum korban telah mengadukan kasus tersebut ke lembaga negara yang menjadi tempat bekerja suami Olivia Nathania.
Baca Juga: Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan SK, Olivia Nathania: Bentuknya Aja Saya Nggak Pernah Lihat
Rafly N Tilaar diketahui bekerja sebagai ASN di Kemenkum HAM yang mana belum lama ini ditugaskan di DITJENPAS.
Menurut keterangan Kabag Humas DITJENPAS Rika Aprianti dalam sebuah wawancara yang tayang di channel YouTube STARPRO Indonesia yang diunggah 30 September 2021, memang benar Rafly bekerja di lembaga tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi apakah benar terkait dugaan yang dilakukan Rafly, Rika Aprianti menyebut bahwa hal itu masih dalam proses.
Dalam artian Kemenkum HAM saat ini masih menunggu proses penyidikan terkait dugaan tersebut di kepolisian dan sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sejak ada aduan dari korban melalui kuasa hukum
Artikel Rekomendasi