Babak Lanjutan Laporan Ayu Ting Ting, Orang Tua Pedangdut Bakal Diperiksa Polisi

- 5 Oktober 2021, 22:07 WIB
Penyanyi Ayu Ting Ting, baru-baru ini tengah merayakan ulang tahun Umi Kalsum ibunda tercintanya dan meminta maaf
Penyanyi Ayu Ting Ting, baru-baru ini tengah merayakan ulang tahun Umi Kalsum ibunda tercintanya dan meminta maaf /Instagram @ayutingting92

PONOROGO TERKINI – Kedua orang tua Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting akan dipanggil Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sang anak.

Umi Kalsum dan Abdul Rozak dijadwalkan menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya memberikan keterangan tentang pemanggilan orangtua pedangdut yang dikenal lewat tembang Alamat Palsu itu.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Laporkan KD, Demi Masa Depan Bilqis

"Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting), kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi," kata Yusri Yunus pada Selasa 5 Oktober 2021.

Dikutip dari PMJ News, Yusri mengatakan, pemeriksaan klarifikasi dijadwalkan pada Jumat, 8 Oktober 2021 mendatang.

"Rencananya hari Jumat ini, untuk orang tua Ayu Ting Ting. Mudah-mudahan bisa hadir ya," pungkasnya.

Baca Juga: Ditembak Ayu Ting Ting Soal Perasaan Kepadanya, Ivan Gunawan: Gua Itu Nggak Bisa Komitmen

Beberapa waktu lalu, Ayu Ting Ting melaporkan ke polisi pemilik akun @gundik_empang yang diketahui berinisia KD.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x