PONOROGO TERKINI – Terkait perkara Rachel Vennya yang kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan sudah sampai ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut diterima Polda Metro Jaya dari Kodam Jaya yang bertindak sebagai Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.
"Ini (Rachel Vennya) ranah sipil maka dari Pangdam Jaya akan dilimpahkan masalahnya (kasus) ini ke polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Sebelumnya, Rachel Venya diketahui kabur ketika menjalani karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Selebgram tersebut diketahui baru saja berlibur dari Amerika Serikat.
Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap pihaknya telah melakukan penyelidikan perihal kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat seorang oknum TNI berinisial FS yang ikut terlibat.
FS bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang diduga membantu Rachel keluar dari RSDC Wisma Atlet.
Artikel Rekomendasi