Kasus Rachel Vennya yang Melarikan Diri dari Wisma Atlet Pademangan Sudah Ditangan Polda Metro Jaya

- 15 Oktober 2021, 17:19 WIB
Rachel Venya seharusnya dikarantina setelah libura dari Amerika Serikat
Rachel Venya seharusnya dikarantina setelah libura dari Amerika Serikat /Instagram/@rachelvennya

PONOROGO TERKINI – Terkait perkara Rachel Vennya yang kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan sudah sampai ke Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut diterima Polda Metro Jaya dari Kodam Jaya yang bertindak sebagai Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

"Ini (Rachel Vennya) ranah sipil maka dari Pangdam Jaya akan dilimpahkan masalahnya (kasus) ini ke polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Baca Juga: Akhirnya Polisi Turun Tangan Atas Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet, Kapendam Jaya Angkat Bicara

Sebelumnya, Rachel Venya diketahui kabur ketika menjalani karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Selebgram tersebut diketahui  baru saja berlibur dari Amerika Serikat.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap pihaknya telah melakukan penyelidikan perihal kasus tersebut.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 15 Oktober 2021, Pukul 20:00 Anna Kendrick Beraksi di Film A Simple Favor

Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat seorang oknum TNI berinisial FS yang ikut terlibat.

FS bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang diduga membantu Rachel keluar dari RSDC Wisma Atlet.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah