Rencana Pajak Presiden AS ‘Guncang’ Pasar Kripto Dunia

- 25 April 2021, 05:10 WIB
Representasi mata uang virtual Bitcoin yang terlihat pada motherboard diambil pada 24 April 2020.
Representasi mata uang virtual Bitcoin yang terlihat pada motherboard diambil pada 24 April 2020. /REUTERS/ Dado Ruvic

Ponorogo Terkini  - Beberapa waktu terus menguat, kini pasar mata uang kripto berada di bawah tekanan dan terus berada di teritori negatif. Akhir pekan ini, nilai mata uang kripto terus berguguran.

Harga cryptocurrency dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin ambles 1,77% menjadi $50.269,9 pada hari Sabtu, 25 April 2021, atau kehilangan $906,75 dari penutupan sebelumnya.

Ini berarti Bitcoin telah anjlok 22,5% dari level tertinggi yang dicapainya pada tahun ini di level $64.895,22 saat 14 April silam.

Baca Juga: AS Ajak Sekutu Menekan China Soal Polemik Muslim Uighur

Kondisi merah membara juga dialami oleh Ether, aset kripto yang terhubung ke jaringan ethereum blockchain, turun 4,91% menjadi $2.253,41 pada hari Sabtu, alias ‘runtuh’ $116,36 dari penutupan sebelumnya.

Ini menjadi kelanjutan hari buruk pasar cryptocurrency di dunia. Sebelumnya, Bitcoin dan mata uang kripto lainnya mengalami kerugian besar pada hari Jumat di tengah kekhawatiran rencana kenaikan pajak Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Rencananya, Presiden AS ke-46 ini siap mengerek tarif pajak keuntungan investasi (capital gain) menjadi  39,6% bagi orang kaya di negeri Paman Sam atau mereka yang memiliki pendapatan lebih dari $1 juta.

Kebijakan ini diperkirakan pasar mampu mengekang investasi dalam aset digital, termasuk pasar uang digital. Alhasil, investor pun melepas kepemilikannya pada duit kripto selama beberapa hari di akhir pekan ini.

Baca Juga: India di Pusaran COVID-19, 1 Orang Meninggal Setiap 5 Menit

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x