Jenazah Mantan Presiden Korea Selatan Roh Tae Woo Dilarang Dimakamkan di Pemakaman Nasional

- 28 Oktober 2021, 10:09 WIB
Monumet perang Korea
Monumet perang Korea /Pixabay/BruceEmmerling

Presiden Moon Jae-in kemudian membuat keputusan akhir.

Baca Juga: Amerika Serikat Cabut Izin Telekomunikasi Raksasa Terbesar dari China, Khawatir Alasan Keamanan

Periode pemakaman lima hari ditetapkan dari Selasa hingga Sabtu.

Upacara pemakaman dan penguburan akan diadakan pada hari Sabtu, tetapi lokasi akan ditentukan setelah berdiskusi dengan keluarga yang ditinggalkan di komite pemakaman.

Selama periode pemakaman nasional, pemerintah negara bagian dan lokal serta lembaga publik akan mengibarkan bendera nasional setengah tiang.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Korea Herald


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini