Kantongi Bukti, Komdis PSSI Jawa Timur Resmi Laporkan Empat Nama dalam Pusaran Suap Liga 3 Jatim

- 23 November 2021, 17:54 WIB
Komdis Jatim resmi laporkan pelaku dugaan suap di Liga 3 Jatim
Komdis Jatim resmi laporkan pelaku dugaan suap di Liga 3 Jatim /Dokumentasi PSSI Jatim

PONOROGO TERKINI – Kasus dugaan suap yang dilakukan selama kompetisi Liga 3 Jatim berujung pada pelaporan ke pihak berwajib.

Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim secara resmi melaporkan dugaan percobaan suap di kompetisi Liga 3 Jatim kepada Polda Jatim pada Senin 22 November 2021.

Mengutip dari situs resmi PSSI Jatim, ada empat orang yang resmi dilaporkan Komdis PSSI Jatim yang didampingi Ketua Komdis PSSI Pusat Irjen Pol Erwin Tobing ke polisi.

Baca Juga: Babak Penyisihan Liga 3 Jatim Tuntas, 2 Tim dari Grup J Berpoin Sama Lolos ke Babak 32 Besar

Empat orang tersebut adalah Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori yang diduga akan melakukan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 PSSI Jatim.

Pelaporan dilakukan lantaran empat orang itu tidak menjadi bagian dari football family yang tidak bisa dihukum menggunakan kode disiplin PSSI.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengungkapkan bahwa status perkara yang dilaporkan Komdis Asprov PSSI Jatim sedang dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Mencoba Lakukan Suap di Liga 3 Jatim, Yopi Perwira Dijatuhi Sanksi 10 Tahun hingga Denda Rp100 Juta

Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiaji  Makin Rahmat menyebut keempat nama itu akan dilaporkan terkait dugaan kasus suap berdasarkan UU No 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Hak Keuangan.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PSSI Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini