PONOROGO TERKINI – Selama jalannya kompetisi sepak bola di tanah air jika terjadi tindakan indisipliner.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI akan menjadi pihak yang menangani tindakan tak disiplin baik itu dari pemain, pelatih, ofisial, atau perangkat yang terlibat di dalam kompetisi.
Biasanya akan ada hukuman berupa tindakan maupun denda, tergantung pelanggaran apa yang dilakukan selama pertandingan.
Baca Juga: Lima Pelanggaran di Liga 2, Berikut Sanksi Hasil Sidang Komdis PSSI 21 Desember
Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI 15-17 Maret 2022, ternyata ada beberapa hasil sidang untuk klub Liga 1 Persebaya, Persikabo 1973, dan PSM Makassar yang dirilis di situs resmi PSSI.
Tim Persikabo 1973 mendapatkan hukuman berupa denda Rp50 juta dikarenakan melakukan pelanggaran bertingkah laku buruk dan mendapatkan lima kartu kuning selama pertandingan.
Pelanggaran terjadi saat laga Liga 1 Persela vs Persikabo pada 9 Maret 2022.
Baca Juga: Persibo Dinyatakan Bersalah, Komdis PSSI Beri 2 Hukuman untuk Laskar Angling Dharma
Tim Persebaya juga mendapatkan hukuman dari Komite Disiplin PSSI berupa denda sebesar Rp50 juta.
Artikel Rekomendasi