CAS Menangkan PSSI atas Target Eleven yang Menggugat Sebesar Rp676 Miliar

- 9 Juni 2022, 13:09 WIB
CAS putuskan PSSI menang dari gugatan Target Eleven
CAS putuskan PSSI menang dari gugatan Target Eleven /Tangkapan layar PSSI/pssi.org

PONOROGO TERKINI – PSSI dinyatakan menang oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

CAS di Lausanne, Swiss, memenangkan PSSI dari gugatan perusahaan asal Belgia, Target Eleven.

Hal itu dikarenakan pihak Targert Eleven selaku pemohon gugatan tidak bisa memenuhi persyaratan yang diajukan oleh CAS.

Sebelumnya, panitia arbitrase sudah mengirimkan surat kepada pemohon pada 3 Juni 2022, namun sampai 6 Juni syarat yang diajukan oleh CAS tidak bisa dipenuhi Target Eleven.

Baca Juga: Ramai Rumakiek Gagal Gabung Timnas U-23 akibat Cedera, PSSI Siap Tanggung Pengobatannya

‘’Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,’’ ujar pengacara PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) Sophie Roud, dikutip dari situs PSSI.

Mendapatkan keputusan dengan kemenangan dari CAS, maka hal itu disambut PSSI dengan baik.

‘’PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,’’ ujar anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh.

Kasus gugatan perusahaan yang bergerak di bidang agensi yang berada di Belgia itu buntut dari penagihan terhadapa PSSI yang menjalin kerja sama dengan Target Eleven pada tahun 2013.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x