Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Terkait Kasus Antigen Bekas

17 Mei 2021, 06:07 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir /Dok. Humas Kementerian BUMN

Ponorogo Terkini – Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara secara tegas mengambil keputusan memberhentikan seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Langkah ini diambil sebagai tindak lajut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan tersebut menjadi langkah terakhir setelah Kementerian BUMN melakukan penilaian secara terukur.

Baca Juga: Hati-Hati Ada Alat Tes Usap Bekas, Ini Cara Kenalinya

"Langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Menteri BUMN dalam keterangan persnya di laman resmi bumn.go.id pada hari Minggu 16 Mei 2021.

Erick Thohir menegaskan seluruh direksi BUMN harus ikut bertanggungjawab terhadap nilai dasar atau core value yang ditanam di perusahaan, yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Kasus yang terjadi di Bandara Kualanamu sudah melanggar core value dan prinsip- prinsip BUMN.

Baca Juga: Geram Atas Film Dokumenternya di BBC dan Disney, Britney Spears: Mereka Munafik

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Menteri Erick.

Lebih jauh lagi Erick Thohir mengakui kasus antigen bekas bisa terjadi karena ada kelemahan secara system. Kelemahan itu yang  dimanfaatkan oleh pihak-pihak

"Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Menteri BUMN.

Menteri BUMN menyampaikan untuk saat ini auditor independen melakukan pemeriksaat semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: BUMN.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler