Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Lengkap, SMA Hingga Perguruan Tinggi Berpeluang

29 Juni 2021, 13:37 WIB
Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dilakukan bersamaan dengan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) guru dan nonguru. /ANTARA/Adiwinata Solihin

Ponorogo Terkini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS 2021 pada 29 Juni 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono, menjelaskan bahwa akan diadakan konferensi pers pada 29 Juni 2021, pukul 14.00 WIB.

Saat ini regulasi pendaftaran CPNS 2021 sepenuhnya rampung, sehingga siap memulai pembukaan pendaftaran.

Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dilakukan bersamaan dengan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) guru dan nonguru.

Baca Juga: Pembukaan CPNS 2021, BKN Akan Umumkan Siang ini Secara Virtual

Setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar CPNS 2021.

Syarat mendasar pendaftaran sebagai CPNS 2021, antara lain:

1. Tersedia untuk kategori SMA hingga perguruan tinggi

2. Berusia mulai 18-35 tahun saat mendaftar

3. CPNS tidak boleh memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih

4. CPNS dilarang pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, TNI, Polri maupun pegawai swasta

Baca Juga: Jatuh Bangun Ahok Sebagai Pengusaha Sukses, Intip Inspirasi Perjalanan Bisnis Basuki Tjahaja Purnama

5. Tidak sedang menjabat sebagai aparatur negara, PNS, TNI, dan Polisi

6. Pengurus partai politik juga tidak memenuhi syarat CPNS 2021

7. CPNS memiliki catatan kesehatan yang menunjukkan sehat secara jasmani dan rohani.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ataupun negara lain sesuai ketentuan Instansi Pemerintah terkait

Syarat CPNS 2021 perihal latar belakang pendidikan SMA hingga perguruan tinggi memuat keharusan peserta mampu menunjukkan ijazah sesuai spesifikasi pendidikan.

Terkhusus pelamar dengan ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus sudah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Syarat pendaftaran CPNS 2021 untuk profesi seperti dokter dan dokter spesialis, dosen, peneliti, dokter pendidik klinis, perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor. Boleh mendaftar dengan usia maksimal 40 tahun.

Baca Juga: Usai Suntik Vaksin Covid-19 Tak Berarti Bebas Masker, Ketahui Bahaya Melepasnya

Syarat pendaftaran CPNS 2021 lainnya yang perlu peserta persiapkan, yaitu:

 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto
  • Pas swa foto (selfie)
  • Ijazah asli
  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan
  • Dokumen lain yang disyaratkan instansi pilihan

Setiap instansi mempunyai ketentuan masing-masing untuk waktu pendaftaran CPNS 2021.

Pastikan sebelumnya telah membaca pengumuman instansi yang dipilih.

Download buku petunjuk seleksi serta alur seleksi PPPK guru nonguru dan CPNS 2021.

Peserta segera meregisterasi akun dengan mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Lengkapi biodata dan unggah swafoto, pilih jenis seleksi PPPK guru non guru dan CPNS 2021.

NIK Anda akan dicek pada data DAPODIK, bagi peserta yang datanya sudah ada, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi.

CPNS harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK.

Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFO GTK.

Menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFO GTK.

Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang Anda miliki.

Lengkapi data yang harus diisi, kemudian unggah dokumen.

Jangan lupa untuk cek resume dan akhiri pendaftaran. Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

Biasanya, berbagai Kementerian dan Lembaga sudah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan.

Secara umum kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.384 formasi, dibagi untuk formasi Pemerintahan Pusat sebanyak 83.669 dan Pemerintahan Daerah sebanyak 1.191.718.

Sementara posisi guru PPPK di Pemda membutuhkan 1.002.616 formasi dan PPPK nonguru 70.008.

Pemda juga membutuhkan CPNS 2021 sebanyak 119.094 formasi.

Adapun prosedur seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Mengutip situs resmi Kemenpan RB, seleksi CPNS 2021 akan diadakan di 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: SSCASN BKN

Tags

Terkini

Terpopuler