10 Gebrakan Ahok, Mulai dari Gubernur DKI Jakarta hingga Komisaris Utama Pertamina

29 Juni 2021, 15:54 WIB
Bsuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mendampingi Jokowi /Instagram/@basukibtp

Ponorogo Terkini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak lepas dari sensasi atas gebrakan-gebrakan kebijakan yang dibuatnya.

Gebrakan ini diberlakukan ketika berada di pemerintahan Jakarta maupun ketika dirinya berkarir di raksasa migas Pertamina sejak November 2019.

Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok menekankan penggunaan e-bugdeting dan pernah membongkar keanehan pada anggaran luar biasa pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah di ibu kota.

Sementara saat menjadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok mengkritisi gaji yang terlalu besar hingga mengusulkan penghapusan fasilitas kartu kredit pejabat Pertamina lantaran limitnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Sinopsis Film A Man Called Ahok, Menguak Kisah Masa Kecil Basuki Tjahaja Purnama di Belitung

Berikut ini rangkuman selengkapnya gebrakan-gebrakan Ahok: 

1. E-bugdeting

Inilah sistem yang dipamerkan Ahok saat menjadi Gubernur Jakarta. Sistem e-budgeting dianggap mampu mengontrol anggaran secara terbuka, memberikan transparansi, dan akhirnya membuat penghematan anggaran.

Sistem ini telah diakui oleh pemerintah pusat dengan ganjaran penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dan Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2016.

Pada kesempatan tersebut, Jakarta memenangkan 4 kategori.

Baca Juga: 5 Fakta Tentang Keluarga Ahok, Terpaut Usia 31 Tahun dengan Puput Nastiti

Mulai dari Provinsi dengan Perencanaan Terbaik, Provinsi dengan Perencanaan Inovatif, Provinsi dengan Perencanaan Progresif, dan Provinsi dengan Pencapaian MDGs Tertinggi pada 2015.

Penggunaan e-budgeting pada penyusunan APBD menjadi salah satu faktor utamanya.

2. Unggah hasil rapat di YouTube

Ahok membuat kebiasaan meng-upload hasil rapat Pemprov DKI ke platform YouTube. Tujuannya agar masyarakat mengetahui upaya transparansi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI.

”Kita putuskan seperti itu. Kenapa ya? Kenapa tidak? Jadi seluruh pembicaraan kita semua disiarkan jadi semua orang tahu persis," ujar Ahok, 15 Januari 2015.

Seluruh isi rapat Pemprov terungkap dalam unggahan video ini, termasuk bila Ahok mamarahi jajarannya karena dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Basuki Tjahaja Purnama Ulang Tahun, Inilah Asal Nama Sapaan Ahok

3. Blak-blakan Slip Gaji

Lewat situs miliknya Ahok.org pada 16 Maret 2015, Ahok pernah membeberkan gajinya saat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelum menjadi orang nomor satu di pemerintahan ibukota.

Saat itu Ahok memperlihatkan gajinya Rp2.810.100 pada Februari 2013.

Tak hanya gaji, Ahok juga menunjukkan tunjangan jabatan setelah dikenai pajak pada bulan tersebut sebesar Rp4.104.000 sehingga Ahok menerima Rp6.914.100.

Tak berhenti di situ, Ahok juga mengunggah uang turunan dari Joko Widodo yang tidak memakai uang tunjangan pada April, Mei, Agustus serta September 2014 karena cuti pemilihan calon presiden 2014.

‘Warisan’ dari Jokowi ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta mencapai Rp4,8 miliar dan digunakan Ahok untuk bantuan gereja, pengamanan Natal dan tahun baru, serta berbagai dana cadangan kebutuhan lain.

Baca Juga: Jatuh Bangun Ahok Sebagai Pengusaha Sukses, Intip Inspirasi Perjalanan Bisnis Basuki Tjahaja Purnama

4. Membongkar anggaran fantastis pengadaan UPS

Kejadian ini berawal dari laporan Ahok ke KPK karena adanya anggaran hingga Rp4,3 triliun yang tidak terealisasi untuk pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Tak lama diketahui bila anggaran UPS membengkak dalam APBD Perubahan 2014 menjadi Rp12,1 triliun. Polisi pun turut serta dalam penyelidikan kasus anggaran ini. 

Upaya membongkar anggaran fantastis pengadaan UPS pun menyeret kisruh antara Ahok dan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Ahok yang geram bahkan menulis ‘Anggaran Nenek Lu’ pada berkas anggaran yang disampaikan ke DPRD DKI.

5. Mengatasi kisruh sampah Bantargebang

Saat kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur, Pemprov DKI Jakata mengambilalih pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang terletak di Bekasi, Jawa Barat pada tahun 2016.

Baca Juga: Pemahaman Nenek Lu jadi Komunikasi Politik Anomali Ahok

Lantaran audit sebuah lembaga auditor independen menunjukkan pengelola sebelumnya, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dianggap wanprestasi.

Hasil audit ini bahkan melengkapi audit dari BPK yang menemukan dugaan kerugian negara di bawah pengelolaan PT GTJ.

Kebijakan ambil alih pengelolaan ini sudah masuk dalam rencana Ahok sebelum 2016, namun beberapa kepala dinas terlalu lama mengambil keputusan.

6. Mengembalikan sisa dana operasional gubernur hingga miliaran rupiah

Bersamaan dengan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo, Ahok juga menyertakan pengembalian sisa biaya operasional gubernur untuk Mei 2017. Angkanya mencapai Rp1,2 miliar.

7. Mendorong staff ‘biasa’ agar bisa jadi bos Pertamina

Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok membuka kesempatan kepada seluruh jajaran karyawan Pertamina agar dapat menduduki posisi strategis, seperti Senior Vice President (SVP), hingga jajaran direksi.

Dalam video yang diunggah Pertamina pada 17 Jui 2020, Ahok mengungkap, "Yang perlu kita perhatikan pada seluruh insan Pertamina adalah kita akan memasuki sebuah budaya baru.”

Baca Juga: 4 Fakta Ahok BTP yang Berulang Tahun Hari Ini, Sosok Tegas dan Keras yang Pernah Huni Bui

“(Misalnya dengan) membuka kesempatan kepada seluruh insan Pertamina golongan yang PRL-nya (Pertamina Reference Level) di bawah 15 pun anda berhak untuk ikut test menduduki posisi sampai SVP," pungkas Ahok.

8. Berupaya tingkatkan transparansi bisnis Pertamina

Ahok memberikan akses informasi operasional lewat situs resmi Pertamina agar bisa menjadi sarana transparansi bisnis yang dipantau masyarakat.

Hal ini dilakukan Ahok sebagai perannya pengawas di perseroan. 

Lewat akun Twitter @basuki_btp pada Rabu, 12 Februari 2020, Ahok membuat cuitan.

“Mulai hari ini, akses Informasi operasional PT Pertamina (Persero) terkait pengadaan Crude, LPG dan BBM termasuk status kapal charter sudah dapat diakses melalui website resmi perseroan di Pertamina.”

Ahok pun menambahkan, "Dengan keterbukaan informasi ini kami berharap mendapatkan masukan dan saran terbaik dari publik.Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan tersebut, dapat menghubungi Contact @pertamina 1500 000.”

Baca Juga: Singapura Perlakukan Covid-19 bak Flu Biasa, Kini Bersiap Hidup Berdampingan dengan Virus Corona

9. Mengkritik tata kelola Pertamina secara terbuka

Ahok menyoroti bisnis Pertamina yang kerap tidak masuk dalam kalkulasi bisnis. Alhasil raksasa migas ini terkena beban utang yang jumlahnya cukup besar. Misalnya aksi akuisisi sumur minyak di luar negeri dengan utang.

Pertamina juga dinilai tak efisien dalam hal lainnya. Ahok menyebut ada seorang pejabat Pertamina yang mendapatkan gaji dengan besaran nilai yang sama, walaupun sudah dicopot dari jabatan tinggi.

10.Usulkan kartu kredit pejabat Pertamina dihapus

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada Senin 14 Juni 2021, Ahok mengidekan agar dewan komisaris dan direksi Pertamina tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit.

Lantaran limit kartu kredit yang diberikan terlalu besar, di mana limit kartu kredit yang didapatkannya sebagai komisaris di Pertamina bahkan bisa mencapai Rp30 miliar.

Oleh karenanya, penghapusan fasilitas kartu kredit ini dinilai bisa menghemat pengeluaran Pertamina.

Ahok mengklaim kebijakan ini sudah mendapat restu dari Menteri BUMN Erick Thohir sehingga kebijakan penghapusan fasilitas kartu kredit ini pun sudah berlaku sejak berakhirnya RUPS.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler