Perbedaan Program Vaksinasi Pemerintah, Gotong Royong dan Berbayar

13 Juli 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Pixabay/Gred Altman

Ponorogo Terkini - Untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, pemerintah melakukan program vaksinasi yang diberikan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia mulai 13 Januari 2021.

Kemudian atas usulan dunia usaha dalam hal ini Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), mulai 18 Mei 2021 dilakukan program vaksinasi Gotong Royong.

Di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, mulai 12 Juli 2021 ditawarkan vaksinasi berbayar  yang kemudian menimbulkan polemik dan akhirnya ditunda.

Lalu, apa sebenarnya perbedaan ketiga program vaksinasi tersebut?

Baca Juga: Ditangkap Bukan Soal Beda Pendapat, Dokter Tirta Ungkap Dokter Lois Owein Sebar Hoax

Vaksinasi Pemerintah

Pemerintah menargetkan 70 persen atau sekitar 181,5 juta rakyat Indonesia yang akan mendapatkan vaksin, untuk memperoleh herd immunity sebagai upaya mengatasi pandemi Covid-19.

Vaksinasi dilakukan secara gratis, dengan menggunakan empat merk vaksin, yakni  Sinovac, AstraZeneca, Novavac, dan Pfizer.

Presiden Jokowi menginginkan, dari total 181,5 juta target penerima vaksin, 70 juta di antaranya sudah selesai menjalani vaksinasi pada September 2021.

Vaksinasi Gotong Royong

Untuk membantu pemerintah mencapai target vaksinasi, dunia usaha melalui Kadin kemudian menyelenggarakan program vaksinasi Gotong Royong.

Program vaksinasi pemerintah dan  vaksinasi Gotong Royong memiliki prinsip sama yakni tidak membebankan biaya pada target sasaran, namun berbeda sumber pembiayaan pengadaan vaksin.

Vaksinasi Gotong Royong bersumber dari pendanaan mandiri perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi kepada karyawannya secara gratis alias tidak dipungut bayaran.

Baca Juga: 8 Poin Penting Keterangan Pers Luhut Binsar Pandjaitan, Singgung Efektivitas PPKM Darurat

“Tujuannya untuk memperbanyak dan mempercepat cakupan vaksinasi COVID-19 ini,” kata Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, 16 Juni 2021.

Vaksinasi Gotong Royong menggunakan merk vaksin berbeda dengan yang digunakan pada vaksinasi pemerintah, yakni merk Sinopharm dan Cansino.

Namun vaksin bermerk sama yang berasal dari hibah, bisa digunakan pada vaksinasi pemerintah dengan diberi tanda pembeda.

Vaksinasi Berbayar:

Vaksinasi Berbayar sebenarnya merupakan turunan dari vaksinasi Gotong Royong, dalam arti merupakan vaksinasi mandiri.

Vaksinasi ini ditujukan untuk individu, yang ingin segera mendapatkan layanan vaksin Covid-19 meski harus membayar tarif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp879.140 untuk dua dosis vaksin.

Pelayanan vaksinasi ini diselenggarakan di delapan klinik Kimia Farma yang berada di enam kota Jawa dan Bali.

Namun karena menimbulkan polemik, pelaksanaan Vaksinasi Berbayar ini akhirnya ditunda. ***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: covid19. go id

Tags

Terkini

Terpopuler