Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20? Pastikan Syarat Sederhana ini Terpenuhi

10 September 2021, 06:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20 dibuka /Instagram/@prakerja.go.id

PONOROGO TERKINI – Kartu Prakerja Gelombang 20 resmi dibuka pada 9 September 2021.

Program Kartu Prakerja ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja ini ditujukan kepada semua para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK maupun yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Hari Ini Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka! Segera Daftarkan Diri di Prakerja.go.id

Program ini sudah berlangsung hingga gelombang 20. Pada program Kartu Prakerja Gelombang 20 ini, banyak yang berharap bisa mendapatkannya melalui seleksi.

Ada syarat wajib yang harus dipenuhi untuk bisa lolos seleksi Kartu Prakerja mulaidari gelombang 1 hingga 20, semuanya sama. Apakah itu?

Jika ingin lolos, maka penuhi dahulu syarat berikut:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka! Ini Syarat Lengkap dan Cara Ikut Seleksinya

1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Saat ini tidak sedang menempuh pendidikan formal apa pun.

3. Siapa saja yang bisa mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 20 dengan ketentuan:

  • Sedang mencari kerja
  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Pekerja atau buruh yang saat ini membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Pekerja atau buruh yang dirumahkan
  • Pekerja bukan penerima upah
  • Pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Pendafatra bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler