Polisi Amankan 52 Orang Diduga Terlibat Aksi Brutal Penyerangan Suku Yali di Papua

4 Oktober 2021, 17:21 WIB
Polisi amankan 52 orang yang didiuga terlibat aksi penyerangan suku Yali /Dokumen Triibatanews Polri

PONOROGO TERKINI – Minggu, 3 Oktober 2021 Polres Yahukimo berhasil mengamankan 52 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan suku Yali di Kabupaten Yahukimo, Papua.

Ke 52 orang tersebut berada dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo.

Sementara itu, masyarakat suku Yali berlindung di Mako Polres Yahukimo.

Baca Juga: Sosok Penyulut Api PON Papua 2021Ternyata Boaz Solossa, Legenda Sepak Bola Persipura Jayapura

Sebelumnya, terjadi penyerangan pada pukul 12.45 WIT di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

Penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal.

Akibat aksi penyerangan itu satu warga bernama Yaset Yahuli meninggal.

Sedangkan 10 warga lainnya dilaporkan mengalami luka serius karena terkena panah.

Baca Juga: Kumpulan Orang Hebat! Cek Prestasi 8 Sosok Atlet Pembawa Bendera Koni di Pon Papua 2021

"Pukul 12.50 WIT, personel polres mendapat informasi dari warga telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku Yali," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., pada Minggu, 3 Oktober 2021.

Melansir dari Tribata News Polri, saat ini personel gabungan TNI-Polri masih terus patroli dan menjaga di titik-titik berkumpulnya massa.

Penjagaan diperketat untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo.

Baca Juga: Update Perolehan Medali PON XX Papua Hari ini 3 Oktober 2021, Posisi Tuan Rumah Mulai Dipepet Jawa Barat

Sementara itu, aparat terus menyelidiki masalah ini lebih dalam untuk menemukan motif sebenarnya.

Dugaan sementara, aksi penyerangan tersebut diduga berkaitan dengan duka yang diterima masyarakat suku Kimyal bahwa mantan Bupati Yahukimo Abock Busup MA meninggal.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri

Tags

Terkini

Terpopuler