Lokasi Layanan SIM Keliling di Badung Bali Hari Ini 17 Oktober 2021

17 Oktober 2021, 06:59 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Badung Bali Hari Ini 17 Oktober 2021 /Pixabay/@drkisane

PONOROGO TERKINI – Bagi warga Badung Bali bisa memperpanjang SIM  yang masa berlakunya sudah mau habis.

Layanan SIM Keliling pada hari ini 17 Oktober digelar Polres Badung di Jalan Teuku Umar Barat

Untuk waktu layanan SIM Keliling mulai pukul  08.00 s / d 13.00 WITA.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Tabanan Bali Hari Ini 16 Oktober 2021

Layanan SIM Keliling Polres Badung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bandung Jawa Barat Hari ini 16 Oktober 2021

Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  • Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga:  Lokasi Layanan SIM Keliling di Yogyakarta Hari ini 16 Oktober 2021

Pelayanan SIM Keliling menerapkan SOP Kesehatan maka pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler