Keluarga Pengantin Pria di Magetan yang Kabur Saat Nikah Gadaikan Sawah Tutup Biaya Resepsi

13 Mei 2022, 19:14 WIB
Surat perjanjian kedua keluarga di Magetan /Dok. magetanpikiranrakyat.com

PONOROGO TERKINI – Dua keluarga pengantin yang gagal menikah di Magetan sepakat menanggung total biaya yang dikeluarkan secara gotong royong.

Pernikahan antara GA 24 warga Kelurahan/Kecamatan Maospati, Magetan dengan RD warga Gambiran, Maospati itu viral di media sosial.

GA mempelai pria tak hadir saat ijab qobul, RD terpaksa duduk seorang diri di kursi pelaminan.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, kedua keluarga sudah bertemu dengan di mediasi oleh perangkat desa setempat.

Baca Juga: Viral Pernikahan Gagal di Magetan, Kedua Keluarga Gotong Royong Ganti Pengeluaran

Dikutip ponorogoterkini.com dari wawancara ekslusif PortalMagetan.com, Warsito Kades Jonggrang menyebutkan biaya resepsi ditanggung berdua.

 ‘’Jadi pihak keluarga pengantin putri (RD) menangung kerugian Rp 45 juta untuk mengadakan ijab qobul dan pesta pernikahan,’’ ungkap Warsito.

Warsito mengatakan Sri Sulastri, ibu GA dan Retno Dumilah dari pihak pengantin putri pada 8 Mei 2022 menandatangani surat perjanjian.

Baca Juga: Musisi Hip Hip Korea Jung Jae Yong Cerai setelah 4 Tahun Menikah

"Jadi fifty-fifty, Rp22,5 juta ditanggung keluarga mempelai pria,’’ terangnya sembari menunjukkan dokumen  surat pernyataan itu.

Sebagai bentuk komitmen, keluarga mempelai pria menjaminkan sertifikat tanah dan sawah kepada keluarga mempelai wanita.

"Sertifikat Sawah atas nama Pak Ngadiyo, Bapak Kandung GA di Sragen (Jawa Tengah)," ungkapnya.

Baca Juga: Dilamar Mod Sun, Avril Lavigne akan Menikah Ketiga Kalinya

Keluarga pengantin putra diberi waktu sebulan untuk melunasinya biaya Rp 22,5 Juta.

”Jika tidak lunas di waktu itu, pihak keluarga saudara GA bersedia dituntut di muka pengadilan, sesuai hukum yang berlaku,’’ kata Warsito menirukan isi surat pernyataan itu.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Magetan Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler