Hidayat Nur Wahid Mengutuk Israel, Belum Lewat 12 Jam Pasca Genjatan Senjata Sudah Tindas Palestina Lagi

- 25 Mei 2021, 09:17 WIB
Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A
Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A /Dok. MPR RI

Ponorogo Terkini -  Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A mengutuk keras Israel lantaran kembali menindas Palestina terutama pada jemaah Masjid Al Aqsha di Yerusalem. Padahal, Israel sudah setuju untuk melakukan genjatan sejata.

“Kita menolak keras terjadinya kembali kejahatan aparat Israel terhadap jamaah sipil di masjid Al-Aqsha.”

“Ini membuktikan bahwa Israel memang tidak mau menghormati Yerusalem sebagai kota suci tiga agama.  Juga  Al-Aqsha sebagai masjid suci umat Islam, dan  warisan dunia yang diakui UNESCO,” ungkap Hidayat Nur Wahid melalui keterangannya di Jakarta, pada Senin  24 Mei 2021.

Baca Juga: Cek Fakta - Hati-hati Jika Menemukan Info Grafis CPNS Kemenkumham

Dilansir dari laman DPR RI, aksi Israel yang dilakukan pasca gencatan senjata bukanlah kali pertama kali  terjadi. Sebelumnya aparat kepolisian Israel di kawasan Masjid Al Aqsha melakukan kekerasan.

Peristiwa itu terjadi  belum lewat 12 jam dari diumumkannya gencatan senjata antara Israel dengan Palestina. Atau tepatnya setelah shalat Jumat 21 Mei 2021, lalu serangan dilanjutkan pada hari Minggu 23 Mei 2021.

Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan, 23 warga Palestina cedera dengan total 97 korban cedera akibat kekerasan Israel di Tepi Barat pada hari yang sama.

Baca Juga: Satgas Antimafia Tanah Pertajam Gerak Telusuri Kasus Pertanahan, 61 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

“Kejahatan Israel di Al-Aqsha yang telah menyakiti  jemaah shalat, belum lagi  kebrutalan mereka di Syaikh Jarrah dan di wilayah Tepi Barat lainnya, sangat tidak sesuai dengan semangat kesepakatan gencatan senjata yang masih berlangsung, dan sudah diterima baik oleh masyarakat internasional, termasuk oleh PBB,” sambung Hidayat Nur Wahid.

Oleh karena itu Hidayat Nur Wahid memandang perlu adanya tekanan nyata terhadap Israel. Israel harus untuk bertanggungjawab atas terjadinya tindakan-tindakan kekerasan di Syaikh Jarrah, Tepi Barat, dan di Al-Aqsha pasca gencatan senjata.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: mpr.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x