Paket 2: untuk pasien bergejala demam dan hilang indra penciuman atau anosmia, berupa vitamin dan obat, membutuhkan konsultasi dan resep dokter.
Paket 3: untuk pasien bergejala demam dan batuk, berupa vitamin dan obat, membutuhkan konsultasi dan resep dokter.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Duka Cita kepada Korban Covid-19 dalam Doa Virtual Pray From Home
Menurut Presiden Jokowi, paket obat terapi untuk pasien isoman ini diproduksi oleh BUMN yang bergerak di bidang farmasi.
Sementara, pendistribusiannya akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI bekerja sama dengan pemerintah daerah sampai pemerintah desa dan juga melibatkan puskesmas, babinsa, dan pengurus RT-RW.
“Saya minta agar dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan, agar program ini betul-betul bisa maksimal mengurangi risiko karena COVID-19 dan membantu pengobatan warga yang menderita COVID-19.” katanya. ***
Artikel Rekomendasi