Dikibarkan Setiap HUT Kemerdekaan Indonesia, Bendera Pusaka Merah Putih Pernah Dirobek Jadi 2 Kain Terpisah

- 17 Agustus 2021, 10:00 WIB
Bendera Pusaka Merah Putih pernah dirobek menjadi dua bagian, supaya tidak disita Belanda
Bendera Pusaka Merah Putih pernah dirobek menjadi dua bagian, supaya tidak disita Belanda /Pixabay/Mufid Majnun

PONOROGO TERKINI - Banyak kisah sejarah mengenai Bendera Pusaka Merah Putih, yang kali pertama dikibarkan bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Setelah proklamasi, Bendera Pusaka Merah Putih menjadi lambang negara dan simbol kedaulatan yang harus dijaga.

Karena sebagai negara baru, Indonesia masih mendapatkan penolakan dari Belanda dan sekutunya, yang tidak mengakui kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Ragam Lomba 17 Agustus Sarat Nilai Nasionalisme, Jadi Langganan saat HUT Kemerdekaan Indonesia

Belanda berniat kembali menjajah Indonesia, setelah selama tiga setengah tahun jatuh ke penguasaan pihak Jepang.

Belanda tercatat dua kali melakukan serangan ke Indonesia, yang dikenal dengan Agresi Militer Belanda I pada 5 Agustus 1947, dan Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948.

Agresi Militer Belanda I gagal setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa turun tangan meminta mereka keluar dari wilayah Indonesia.

Namun hanya berselang sekitar satu setengah tahun, Belanda melakukan agresi militer yang kedua kali.

Baca Juga: 7 Seleb Indonesia yang Lahir pada 17 Agustus, Ulang Tahun Tepat saat HUT Kemerdekaan Indonesia

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah