Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi 24 September 2021

- 24 September 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi. Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling
Ilustrasi. Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling /Instagram/@tmcpoldametro

PONOROGO TERKINI – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dilakukan setiap lima tahun sekali oleh para pemegangnya.

Demi memudahkan hal tersebut, Kepolisian terus melakukan inovasi layanan demi memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan dengan layanan SIM Keliling online.

Apalagi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali yang masih terus diperpanjang, maka pelayanan SIM Keliling sangat membantu masyarakat.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi 23 September 2021

Salah satu SIM Keliling yang beroperasi adalah Polrestro Bekasi Kota. Pada hari ini, 24 September 2021, juga ada layanan SIM Keliling dengan jadwal waktu dan tempat ditentukan.

SIM Keliling akan berlokasi di Gateway Park LRT City dengan waktu pelayanan pada 8.00-10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota ini hanya untuk melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Gresik Jawa Timur 23 September 2021

Bila SIM sudah habis masa berlakunya, maka tidak bisa diperpanjang, melainkan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Sementara untuk syarat perpanjangan SIM A atau C, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Ibu Kota Jakarta 23 September 2021

Sementara untuk biaya perpanjangan SIM akan dikenakan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C dan Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Penetapan biaya perpanjangan SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pada pelayanan SIM Kelilingdi Karawang hari ini juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti kewajiban mengenakan masker serta menerapkan physical distancing bagi para pemohon.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini