Kasus Dugaan Pemerkosaan Ayah Terhadap 3 Anaknya Dihentikan Penyidik, Kabidhumas Polda Sulsel Beri Penjelasan

- 9 Oktober 2021, 21:22 WIB
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan siap buka kembali kasus ayah yang diduga memperkosa 3 orang anaknya di Luwu Timur
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan siap buka kembali kasus ayah yang diduga memperkosa 3 orang anaknya di Luwu Timur /Pixabay/@geralt

PONOROGO TERKINI – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah terhadap tiga anak kandungnya sudah diproses dan dihentikan penyidikan.

Namun, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan siap membuka kembali kasus yang diduga terjadi di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan tersebut.

Proses penyidikan kasus yang dilaporkan pada 9 Oktober 2019 silam dihentikan karena hasil gelar perkara tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Catat! Pemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi ke 20 Oktober 2021, Kemenag Beri Penjelasan

“Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali”, ungkap Kabidhumas Polda Sulsel di Mapolda Sulsel Sabtu 9 Oktober 2021.

Dikutip dari Humas Polri, Kombes Pol E. Zulpan menginformasikan bahwa Kapolres Lutim AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor kasus tersebut yakni ibu RS.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Tak Kunjung Muncul di Apilkasi PeduliLindungi, Simak Petunjuk dari Kemenkes

Pihaknya memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya Ke Polres Lutim pada bulan Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

 “Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup,” Ungkap Kombes Pol E. Zulpan.

“Ya, jadi intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yg akan diserahkan dari pelapor untuk ditindak lanjuti,”imbuhnya.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x