PONOROGO TERKINI – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih diperpanjang tak perlu jadi kekhawatiran bagi para pemohon perpanjangan SIM.
Pasalnya, layanan SIM Keliling masih dilaksanakan untuk membantu memudahkan para pemohon perpanjangan SIM, seperti halnya di wilayah Gresik, Jawa Timur.
Polres Gresik tetap beroperasi terbatas untuk melayani masyarakat terkait permohonan SIM.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Denpasar Bali Hari ini 25 Oktober 2021
Akan ada jadwal pada 25 Oktober 2021 untuk SIM Keliling wilayah Gresik dengan menerapkan protokol kesehatan bagi semua pemohon yang datang.
Pelayanan SIM Keliling di Gresik akan berlokasi di Ruko Paragon Plaza dengan waktu layanan pukul 08.00-12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Gresik ini hanya untuk melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Mataram NTB Hari ini 25 Oktober 2021
Bila SIM sudah habis masa berlakunya, maka tidak bisa diperpanjang, melainkan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Artikel Rekomendasi