Diduga karena Motif Ekonomi, Ibu Kandung Jual Balita 1 Bulan Seharga Rp7 Juta

- 1 November 2021, 06:46 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi /Pixabay/Ichigo121212

PONOROGO TERKINI – Kasus penjualan bayi oleh orangtua kandung seharga Rp7 juta masih didalami oleh Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra menjelaskan pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga akhir.

“Dugaan sementara mengarah ke faktor ekonomi tapi kita akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif sebenarnya dengan memeriksa pelaku hingga suami siri pelaku Anita yakni Bobi,” ungkap Irvan Prawira Satyaputra.

Baca Juga: Bobby iKON dan Tunangannya Resmi Jadi Orang Tua Baru, YG Entertainment Bocorkan Jenis Kelamin Anak

Pada 29 Oktober 2021, kasus penjualan anak berhasil diungkap oleh anggota Unit Ranmor bersama PPA Satreskrim Polrestabes Palembang .

Kasus ini melibatkan orang tua kandung yang juga sebagai pelaku penjual bayi.

Irjen Pol. Drs Toni Harmanto M.H., menjelaskan bahwa orang tuanya sekaligus pelaku Anita memberikan bayinya yang masih berusia satu bulan lebih kepada pasangan suami istri pasutri Maliki dan Mardiana karena mereka belum memiliki anak.

Baca Juga: Cardi B Melahirkan, Menyambut Bayi Keduanya dengan Offset

“Jadi pelaku ini menjual anaknya seharga Rp 7 juta itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ungkapnya.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah