PONOROGO TERKINI – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali tak perlu jadi kekhawatiran bagi para pemohon perpanjangan SIM.
Pasalnya, layanan SIM Keliling masih dilaksanakan untuk membantu memudahkan para pemohon perpanjangan SIM, seperti halnya di wilayah Tabanan Bali.
Polresta Tabanan tetap beroperasi terbatas untuk melayani masyarakat terkait permohonan SIM.
Baca Juga: Empat Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Hari ini 3 Desember, Berikut Jadwal Waktunya
Akan ada jadwal pada 3 Desember 2021 untuk SIM Keliling Tabanan Bali dengan menerapkan protokol kesehatan bagi semua pemohon yang datang.
Pelayanan SIM Keliling di Tabanan Bali akan berlokasi di depan Pepito Buwit. Untuk waktu layanannya pukul 08.00-12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling Polres Tabanan ini hanya untuk melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Membuka Layanan SIM Keliling Hari ini 3 Desember, Cek Dua Lokasi Berikut!
Bila SIM sudah habis masa berlakunya, maka tidak bisa diperpanjang, melainkan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Artikel Rekomendasi