SIM Keliling Wilayah Bekasi Hari ini 10 Desember Digelar di Lokasi dan Jam Berikut

- 10 Desember 2021, 08:47 WIB
 Ilustrasi. layanan SIM Keliling di Bekasi.
Ilustrasi. layanan SIM Keliling di Bekasi. /Pixabay/USA-Reiseblogger

PONOROGO TERKINI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang namun pelayanan SIM tetap beroperasi secara terbatas.

Bagi pemohon yang ingin menggunakan pelayanan SIM Keliling wajib mematuhi SOP Kesehatan yaitu menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Polrestro Bekasi membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga kota Bekasi.

Baca Juga: Dibuka di Dua Lokasi, Berikut Jam Operasional Layanan SIM Keliling di Wilayah Bandung

Pelayanan SIM Keliling digelar pada hari ini Jumat, 10 Desember 2021 berlokasi di Gateway Park LRT City Jatibening mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling yang digelar Polrestro Bekasi hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis maka harus mengajukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Dua Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Bandung Hari ini 7 Desember, Dibuka Mulai Jam 9 Pagi

Untuk biaya perpanjangan SIM akan dikenakan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C dan Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini