Edy Mulyadi Dilaporkan atas Pencemaran Nama Baik, Laporan Sudah Diterima Polda Kalimantan Timur

- 24 Januari 2022, 22:45 WIB
Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Kombes Pol Ahmad Ramadhan /Dok. PMJ News

PONOROGO TERKINI - Polri mendapatkan laporan tentang pencemaran nama baik dengan terlapor Edy Mulyadi.

Eks Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Januari 2022 menjelaskan kasus ini.

Baca Juga: Lamhot Sinaga Lontarkan Kritikan Tegas ke Ray Rangkuti Terkait Golkar dan Anies Baswedan

“Terkait dengan pelaporan terhadap saudara EM terkait pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur,” tutur Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, laporan itu diterima oleh Polda Kalimantan Timur dengan nomor B/21/1/2022/SPKT/Polda Kaltim tertanggal 24 Januari 2022.

Dilansir dari Humas Polri, aduan berasal dari gabungan organisasi lintas agama, dari GP Ansor hingga Pemuda Katolik.

“Dengan pelapor saudara STR berasal dari Persatuan Pemuda Dayak dan Pemuda Lintas Agama,” tutur Ahmad.

Baca Juga: Bungkam Penilaian Ray Rangkuti, Lamhot Sinaga Pertegas Golkar Solid Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024

Sebelumnya, Edy Mulady melontarkan pernyataan kontroversial yang diduga ditujukan ke Ibu Kota baru di Kalimantan.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x