PONOROGO TERKINI - Polri mendapatkan laporan tentang pencemaran nama baik dengan terlapor Edy Mulyadi.
Eks Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Januari 2022 menjelaskan kasus ini.
Baca Juga: Lamhot Sinaga Lontarkan Kritikan Tegas ke Ray Rangkuti Terkait Golkar dan Anies Baswedan
“Terkait dengan pelaporan terhadap saudara EM terkait pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur,” tutur Ahmad Ramadhan.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, laporan itu diterima oleh Polda Kalimantan Timur dengan nomor B/21/1/2022/SPKT/Polda Kaltim tertanggal 24 Januari 2022.
Dilansir dari Humas Polri, aduan berasal dari gabungan organisasi lintas agama, dari GP Ansor hingga Pemuda Katolik.
“Dengan pelapor saudara STR berasal dari Persatuan Pemuda Dayak dan Pemuda Lintas Agama,” tutur Ahmad.
Sebelumnya, Edy Mulady melontarkan pernyataan kontroversial yang diduga ditujukan ke Ibu Kota baru di Kalimantan.
Artikel Rekomendasi