Termasuk di Makassar, Sejauh ini Sudah Ada Tiga Kasus Penyelewengan Minyak Goreng

- 21 Februari 2022, 20:15 WIB
Polisi mulai membongkar sejumlah kasus pendistribusian minyak goreng
Polisi mulai membongkar sejumlah kasus pendistribusian minyak goreng /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.

PONOROGO TERKINI – Kasus penimbunan minyak goreng terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah kasus di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai dengan Makassar.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika merinci kasus yang berhasil dibongkar pihak kepolisian.

Baca Juga: Polda Sumut Temukan Tiga Gudang Simpan Puluhan Ribu Kemasan Minyak Goreng

Kasus pertama terjadi di Kudus, Jawa Tengah yakni penjualan minyak goreng palsu, tersangka dalam kasus ini sudah berhasil ditangkap.

"Jadi modusnya (minyak goreng) dicampur air. Setelah satu kali transaksi ini minyak goreng asli, dua kali, tiga kali tetap asli, dan keempat ini yang palsu," ujar Helmy pada Senin, 21 februari 2022.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Temukan Penyebab Kekosongan Stok Minyak Goreng

Kasus kedua, terjadi penimbunan sejumlah stok minyak goreng di Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Di Sumatera Utara dan di NTT khususnya di Kupang ini, sama ditemukan adanya sejumlah stok minyak goreng yang diduga belum dijual," sambungnya, dilansir ponorogoterkini.com dari PMJ News.

Kasus ketiga terjadi di Makassar, tim satgas pangan menemukan adanya penyelewengan minyak goreng curah sebanyak 61,18 ton.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x