PONOROGO TERKINI – Dua orang terduga pelaku pengroyokan Ade Armando saat demo 11 April diketahui bukan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan dua orang yang diamankan berstatus wiraswasta.
"Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," kata Tubagus Ade.
Baca Juga: Babak Belur Dihajar Pendemo, Kehadiran Ade Armando Dipertanyakan Hersubeno Arief
Kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif, polisi juga belum mengetahui apakah mereka saling mengenal satu sama lain.
"Belum tau (saling kenal atau tidak, red)," sambungnya.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Baca Juga: Sebanyak 10 Orang Jalani Pemeriksaan Terkait Insiden Pengroyokan Ade Armando
Dikutip dari PMJ News, masing-masing tersangka bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.
Dua diantara pelaku yakni Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap.
Artikel Rekomendasi