PONOROGO TERKINI – Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang lebih dikenal Rossa menyatakan kalau dirinya pernah bernyanyi di acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali.
Pengakuan tersebut diungkap Rossa setelah ia selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus investasi robot trading DNA Pro
Namun ia tidak menyebut bahwa uang bayaran menyanyi yang diterimanya akan disita penyidik.
"InsyaAllah bukan dikembalikan, melainkan disita sementara sebagai barang bukti," ujar Rossa pada Kamis , 21 April malam.
Baca Juga: Tiga Artis Termasuk Billy Syahputra Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus DNA Pro
Sejauh ini Rossa enggan mengungkap berupa jumlah uang yang diterimanya.
Namun, ia memastikan akan menyerahkan uang bayaran nyanyi itu ke penyidik.
"Jika ada yang harus dikembalikan, maka saya juga akan mengembalikan sesuai dengan jumlah yang harus dikembalikan," jelasnya.
Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan para petinggi DNA Pro, hubungan yang terjadi hanyalah profesional kerja antara pemilik acara dan penyanyi.
Baca Juga: Giliran Rizky Billar dan Lesty Kejora yang akan Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro
Artikel Rekomendasi