Ponorogo Terkini - Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang bekerja diraja Malaysia, Sri Wahyuni, berusia 54 tahun, ditemukan meninggal mengapung di wilayah Pantai Pulau Hijau Tanjung Balau Bandar Penawar Malaysia.
Mayat wanita ini ditemukan pada tanggal 6 Maret 2021, pukul 03:30 dini hari waktu setempat.
Korban merupakan seorang warga dari Desa Tambang, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan dilakukan terhadap jasad korba oleh polisi diraja Malaysia. Namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: Seluruh PKK di Ponorogo Bikin Gebrakan dengan Gelar Pasar Ramadan
Jenazah baru bisa diterbangkan kembali ke Indonesia pada 18 Maret 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, kemudian lanjut diterbangkan ke Surabaya pada tanggal 19 Maret 2021 lewat Bandara Juanda.
Alasan mengapa pemulangan Jenazah Sri Wahyuni terbilang lama, lantaran saat ini maskapai penerbangan dari Malaysia ke Indonesia terbilang sedikit.
Dilansir Ponorogo Terkini dari situs resmi Disnaker Ponorogo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, HM. Bedianto, SH.MM mengatakan jenazah telah diserahkan kepada ahli waris di tempat pemakaman desa Banjarejo Jumat, 19 Maret 2021, pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Usai Divaksin Orang Dapat Menularkan Penyakit Reproduksi?
Prosesi penyerahan disaksikan oleh Kepala desa Tambang, Kepala desa Banjarejo, Polsek, Koramil, dan warga setempat serta BP2MI Surabaya.
Artikel Rekomendasi