Angka Covid-19 di Ponorogo Menggila, Tapi Hajatan Masih Diperbolehkan

- 21 Juni 2021, 22:26 WIB
Peta sebaran Covid-19 di Jatim
Peta sebaran Covid-19 di Jatim /Tangkapan layar//infocovid19.jatimprov.go.id

Ponorogo TerkiniPada Rabu 16 Juni 2021, pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengkuti rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dengan seluruh Forkopimda Kabupaten/Kota Di Jatim.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, yang merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono menuturkan tentang instruksi yang tertuang dalam rapat.

Perintah dari Pemprov Jatim hampir sama dengan apa yang diinstruksi oleh Mendagri.

“Untuk daerah-daerah lainnya untuk dilokalisir dan di perketat kembali protokol kesehatannya, agar kejadian serupa tidak terjadi, ” Ungkapnya usai melakukan melakukan rapat evaluasi PPKM berbasis mikro dengan Pemprov Jatim, Selasa malam 16 Juni 2021.

Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beserta Istri Positif Covid-19

Sekda menjelaskan kasus meninggalnya Kabupaten Ponorogo lebih tinggi dari Provinsi maupun Nasional.

Sekda berpesan kepada wilayah Kecamatan yang memperbolehkan warganya hajatan, harap mengintruksikan untuk tidak makan di tempat.

Hal ini sebagai upaya mencegah adanya klaster hajatan seperti yang terjadi di Madiun

“Kita masih mengijinkan untuk hajatan, akan tetapi harus menerapkan protokol. Kesehatan yang ketat, salah satunya dengan tidak makan ditempat dan membatasi undangan sehingga tidak ada kerumunan,” Pungkasnya.

Untuk PPKM mikro diperpanjang terhitung mulai tanggal 18 Juni 2021 hingga tanggal 28 Juni 2021. Hal itu sesuai dengan SE Bupati Ponorogo Nomor : 713/1682/405.01.3/2021.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: ponorogo.go.id Info Covid Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x