Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Bendo Ponorogo, Mampu Mengairi 7.800 Hektar Sawah

- 7 September 2021, 21:29 WIB
endungan Bendo Ponorogo bisa mengairi 7.800 hektar sawah, diresmikan Presiden Jokowi hari ini
endungan Bendo Ponorogo bisa mengairi 7.800 hektar sawah, diresmikan Presiden Jokowi hari ini /Dok. setkab.go.id

PONOROGO TERKINI - Kabupaten Ponorogo kini memiliki bendungan baru, dibangun dengan menampung air sungai Keyang, anak sungai Madiun, yang diberi nama Bendungan Bendo.

Bendungan tersebut memiliki tinggi 73 meter, dan berkapasitas 43 juta m3 dengan luas genangan 170 hektar, berada di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo.

Bendungan Bendo yang dibangun sejak 2013, diresmikan Presiden Jokowi hari ini, Selasa 7 September 2021.

“Pembangunan Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo akhirnya selesai juga. Hari ini, dalam kunjungan ke Jawa Timur, saya meresmikan bendungan yang dibangun dengan biaya Rp1,1 triliun itu,” tulis Presiden Jokowi pada akun Instagramnya.

Baca Juga: Mbelik Umbul, Tempat Santai Noni Belanda yang Kini jadi Tempat Wisata di Ponorogo

Menurut Jokowi, Bendungan Bendo akan menyediakan irigasi untuk 7.800 hektar sawah, selain juga untuk pasokan air baku dan pengendalian banjir.

Dengan adanya Bendungan Bendo, sawah para petani di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Madiun bisa digarap lebih optimal sehingga produksi padi meningkat. 

Bila semula mereka hanya bisa melakukan panen dua kali dalam setahun, kini mereka bisa melakukannya tiga kali.

Untuk pasokan air baku, Bendungan Bendo akan memenuhi kebutuhan wilayah Ponorogo dan Madiun, masing-masing 372 liter per detik dan 418 liter per detik.

Baca Juga: 4 Makanan Khas Ponorogo yang Wajib Dicoba Ketika Berkunjung, Dijamin Enak dan Murah

Sedangkan fungsi pengendalian banjir bendungan tersebut akan mengurangi debit banjir di kawasan Ponorogo, dari 1.300 meter kubik menjadi 400 meter kubik.

Keberadaan Bendungan Bendo juga akan dikembangkan menjadi obyek wisata baru di Kabupaten Ponorogo.

Pembangunan Bendungan Bendo yang membutuhkan waktu hingga delapan tahun untuk penyelesaiannya,  sempat tersendat karena sulitnya pembebasan lahan. ***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah