“Menurut keterangan saksi kebiasaan korban adalah membersihkan daun kering di ladang miliknya dengan cara dibakar. TKP berdampingan dan berdekatan dengan tanah atau ladang milik korban yang sering dibersihkan dengan cara daun kering bambu yang kering di bakar,” kata AKP Sutriatno.
Baca Juga: Insiden Kebakaran Minibus di Ponorogo, Pemilik Sebut Kerugian Mencapai Rp200 juta
Berdasarkan hasil olah TKP awal, korban berusia 78 tahun tersebut disebut pihak kepolisian sebagai murni kecelakaan akibat terbakar.
Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan dari tubuh korban meninggal asal Sambit, Ponorogo tersebut.***
Artikel Rekomendasi