Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apa penyebab kematian dari Sujatmiko di kamar kontrakan di belakang Mapolres Ponorogo yang ditinggalinya sendiri.
“Ada beberapa yang sudah kita amankan termasuk bekas darah, kemudian alat-alat komunikasi dan lain sebagainya,” jelasnya.
Baca Juga: Kampus 2 IAIN Ponorogo Alami Rusak Parah Pasca Dihantam Angin Kencang
Mayat pria yang tinggal sendirian di rumah kontrakan sejak dua tahun lalu itu dibawa ke Rumah Sakit Dr. Harjono Ponorogo untuk dilakukan autopsi.
Pihak kepolisian juga akan memeriksa pemilik kontrakan bernama Nunuk berusia 72 tahun yang diduga mengetahui kejadian tersebut.***
Artikel Rekomendasi