Dengan petisi itu diharapkan Nadiem Makarim bisa mengubah keputusan untuk memasukan Kesenian Reog Ponorogo diajukan dalam daftar ICH-UNESCO 2022 ini.
“Demi menjaga, melestarikan dan memajukan budaya asli bangsa Indonesia, maka kami mengajak seluruh rakyat Indonesia menandatangi petisi ini agar Mas Menteri Nadiem Makarim kembali pada taat azas norma penilaian dan merubah keputusannya agar memasukan Kesenian Reog Ponorogo diajukan dalam daftar ICH-UNESCO 2022 ini,” dikuti dari petisi Ponorogo Hebat di situs change.org.
Berdasarkan pantauan Tim Ponorogo Terkini, 22 jam sejak pembuatan petisi tersebut sudah mendapat 28.640 tanda tangan dan terus bergerak menuju target 35.000.***
Artikel Rekomendasi