Seorang Pria Diklaim Imam Masjid Ditangkap karena Minta Jamaah Rapatkan Shaf Sholat, Benarkah? Cek Faktanya

28 Juli 2021, 08:54 WIB
Beredar video yang menyebut seorang imam masjid ditangkap karena meminta jamaah merapatkan barisan shaf salat. /Dok. Kominfo

Ponorogo Terkini Beredar sebuah video di media sosial menampilkan seorang pria paruh baya yang dinarasikan sebagai imam masjid ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pria ini menggunakan pakaian berwarna merah, menggunakan peci, serta mengenakan masker yang menutupi hidung hingga dagu pada wajahnya.

Pada video ini tertulis bahwa pria paruh baya itu merupakan imam masjid yang ditangkap akibat menyuruh jemaah merapatkan barisan saat sholat.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Vaksin Sinovac Buatan China tidak Manjur?

“Imam ini ditangkap karna nyuruh rapatkan shaf saat sholat,” demikian narasi yang tertulis pada video. 

Lalu benarkah ada seorang imam masjid yang ditangkap karena meminta jamaah di masjid untuk merapatkan barisan shaf?

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menjelaskan informasi atau narasi yang menerangkan video tersebut adalah keliru.

Baca Juga: Benarkah Bikin KTP Harus Bawa Surat Keterangan Vaksin Covid-19? Cek Faktanya

Kominfo memastikan pria dalam video tersebut ditangkap pihak Kepolisian karena diduga melakukan penyebaran berita bohong soal kerusuhan pasar di Kota Metro Lampung.

Klarifikasi ini juga disampaikan melalui Instagram Story Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung pada Minggu 25 Juli 2021 lewat akun resminya @cyberpoldalampung.

Dalam keterangannya Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung mengungkapkan bahwa pria paruh baya yang ditangkap tersebut bukan merupakan imam masjid seperti klaim yang terdapat pada unggahan video.

Oleh karenanya informasi yang menyebut ada imam masjid ditangkap karena meminta jamaah di masjid untuk merapatkan barisan shaf adalah disinformasi atau hoaks.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler