PPKM Darurat Dituding Sebagai Upaya Pemerintah Gagalkan Perayaan Hari Raya Idul Adha, Cek Faktanya

- 9 Juli 2021, 07:42 WIB
beredar video ceramah yang menyebutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  sebagai upaya pemerintah menggagalkan perayaan Hari Raya Idul Adha
beredar video ceramah yang menyebutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya pemerintah menggagalkan perayaan Hari Raya Idul Adha /Dok. Kominfo

Ponorogo Terkini - Di akun sosial beredar video ceramah yang menyebutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  sebagai upaya pemerintah menggagalkan perayaan Hari Raya Idul Adha.

Alasannya, waktu penerapan PPKM berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha saat pemotongan hewan qurban dilakukan dan melibatkan warga.

Isi ceramah juga menghujat pemerintah karena telah melakukan kezaliman terhadap umat Islam dan mengajak untuk tidak 

Baca Juga: Kominfo Larang Penjualan Kartu SIM dalam Keadaan Aktif Untuk Cegah Kartu Ilegal

Faktanya, kebijakan PPKM Darurat diambil karena terjadinya lonjakan yang sangat tajam pada kasus Covid-19  di Indonesia.

Kondisi ini menyebabkan tingkat keterisian rumah sakit hampir 100  persen, dan tidak bisa menampung pasien-pasien Covid-19.

Seperti terjadi di Jakarta, sebagaimana diakui Gubernur Anies Baswedan, rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada tidak bisa memberikan layanan perawatan inap.

Baca Juga: 10.447 Formasi CPNS Kemdikbudristek 2021 Telah Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya

Kondisi serupa juga dirasakan di berbagai daerah, terutama di pulau Jawa dan Bali, kasus Covid-19 per hari terus meningkat. 

Hari ini Selasa, 6 Juli 2021 pertambahan kasus Covid-19 mencetak rekor tertinggi, yakni 31.189 kasus dalam sehari. Rekor ini memecahkan rekor yang tercipta sehari sebelumnya, yakni 29.745 kasus. 

Dengan pertambahan kasus tersebut maka total konfirmasi positif sejak pandemi hingga hari ini menembus 2.345.018 kasus.

Baca Juga: Aksi Protes BEM KM Unnes kepada Pemerintah Lewat Julukan Menggelitik, Jokowi, Maruf Amin, hingga Puan Maharani

Kominfo menyimpulkan, klaim PPKM Darurat upaya pemerintah untuk mengagalkan perayaan Idul Adha adalah salah. 

Informasi ini jenis hoaks misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. 

Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya. ***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x