Minggu, 12 Mei 2024
Network
Pikiran-Rakyat
PR Cirebon
PR Tasikmalaya
PR Garut
PR Depok
Galamedia News
PRFM News
Kabar Cirebon
Kabar Banten
Kabar-Priangan
Pikiran Aceh
Sudut Batam
Seputar Lampung
Mantra Sukabumi
Berita DIY
Portal Kudus
Ringtimes Bali
Teras Gorontalo
Berita Mandalika
Suara Jayapura
Lihat Semua
Ponorogo Terkini
Nasional
Internasional
Lifestyle
Fashion
Food & Travel
Kesehatan
Olahraga
Home & Living
Hobi
Teknologi & Sains
Entertainment
Seleb
Sinopsis
Kwave
Ragam
Mitos atau Fakta
Unik seru
Viral
Khazanah
Berita Kendaraan Roda Dua Hari Ini
Nasional
SIM C Kendaraan Roda Dua Dibagi Tiga Golongan, Berlaku Mulai Agustus 2021
14 Juli 2021, 19:30 WIB
Surat Izin Mengemudi atau SIM C untuk pengendara roda dua sekarang digolongkan menjadi tiga, yakni SIM C, SIM CI, dan SIM CII mulai Agustus.
Terpopuler
Kabar Daerah
1
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah dan Rekaman CCTV, Penyidik Diduga Ikut Tutupi Kasus
2
Bendungan Surut, Desa-desa yang Pernah Tenggelam di Waduk Jatigede Kembali Muncul ke Permukaan!
3
13 Bulan Buron, Mahasiswa Pembobol Mesin ATM Modus Ganjal Diringkus Polisi
4
Yengo Tanda Kawi-Isto Tarru Bani Kenakan Kemeja Biru Muda saat Mendaftar di Partai Politik, Ini Maknanya
5
Duel Keturunan Tokoh Besar: Hanum Rais vs. Muhammad Afnan di Pilwakot Yogyakarta 2024
x