Ponorogo Terkini – Aplikasi video pendek TikTok mengatakan telah menghapus hampir 62 juta video dari platformnya selama tiga bulan pertama tahun ini.
Dalam laporan yang diumumkan pada Rabu 30 Juni 2021, TikTok menyebut video-video ini melanggar pedomannya, khususnya terkait aturan keamanan dan privasi.
Video-video ini menyumbang kurang dari 1 persen dari total yang diunggah di platform.
Kata perusahaan asal China itu dalam sebuah laporan yang dirilis di situsnya, video tersebut termasuk juga kategori aktivitas seksual, pelecehan dan intimidasi dan perilaku kebencian.
Baca Juga: Agnez Mo Ulang Tahun, 5 Pria ini Pernah Taklukkan Hati sang Diva
Sekitar 8,5 juta penghapusan video berasal dari konten yang diunggah pengguna di Amerika Serikat.
Perusahaan telah mengeluarkan laporan transparansi sejak 2019, setelah platformnya yang sangat populer di kalangan remaja.
TikTok pun berada tengah sorotan perlunya pengawasan untuk masalah konten dan privasi dari beberapa negara melarang aplikasi tersebut.
TikTok, yang telah meningkatkan fitur keamanan dan privasinya untuk mempertahankan pengguna, membuka pusat moderasi konten di kantornya di Los Angeles tahun lalu untuk meningkatkan transparansi.
Artikel Rekomendasi