“Kami sangat peduli terhadap perlindungan anak dan remaja dalam siaran karena kami menginginkan perkembangan psikologis anak dan remaja berjalan ke arah yang baik,” katanya.
Menurutnya, dirinya dan pihak KPI tidak dapat melarang lembaga penyiaran untuk menayangkan program yang membahas hal-hal berbau seksual agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam P3SPS KPI tahun 2012.***
Artikel Rekomendasi