Sinetron Suara Hati Istri Zahra Didesak KPID Jabar untuk Henti Tayang, Tak Cukup Ganti Pemeran

- 3 Juni 2021, 15:48 WIB
Poster Mega series Suara Hati Istri
Poster Mega series Suara Hati Istri /Instagram/@indosiar

Ponorogo Terkini – Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang tayang di Indosiar mendapatkan kecaman dan kritikan dari berbagai pihak.

Tak sampai di situ saja, kini desakan untuk hentikan penayangan sinetron tersebut juga datang dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, KPID Jabar meminta KPI Pusat untuk menindak tegas dengan cara memberikan teguran secara tertulis atau bahkan melakukan penghentian tayang sementara Suara Hati Istri Zahra.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Zahra Tuai Kecaman, KPI Terima Klarifikasi Indosiar dan Pemeran Akan Diganti

Penghentian sementara dilakukan hingga alur cerita dari sinetron itu dipastikan benar-benar tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

 

“Tayangan itu  tidak menghormati harkat kemanusiaan terutama kaum perempuan, dan menayangkan kekerasan fisik dan verbal. Ini merupakan bentuk seksisme,” tutur Adiyana Slamet selaku Ketua KPID Jawa Barat, Kamis, 3 Juni 2021.

Adiyana Slamet juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh KPI Pusat dengan meminta pihak Indosiar untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada tayangan sinetron.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Kritisi Zahra Sinetron Suara Hati Istri, Istri Ketiga yang Diperankan Remaja 15 Tahun

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini