Tayangan Suara Hati Istri Zahra Dihentikan Sementara, Sinetron Dianggap Melanggar Pedoman Penyiaran

- 5 Juni 2021, 12:14 WIB
Poster Mega series Suara Hati Istri
Poster Mega series Suara Hati Istri /Instagram/@indosiar

Ponorogo Terkini – Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang tayang di Indosiar mendapat kecaman dari kalangan masyarakat, membuat KPI melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Dan saat ini pihak Indosiar memutuskan untuk menghentikan penayangan sinetron tersebut sementara waktu.

Pasalnya, sinetron tersebut dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

Baca Juga: Ayah Ria Ricis Meninggal Berjam-jam Saat Tidur Tanpa Diketahui Keluarga, Diduga Akibat Penyakit Jantung

Evaluasi sendiri meliputi alur cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program penyiaran, dan menggunakan artis yang masih di bawah umur untuk memerankan istri ketiga.

Dilansir dari ANTARA News, sebenarnya berbagai aduan masyarakat menyangkut sinetron Suara Hati Istri Zahra telah diterima KPI lewat media sosial.

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, usia 15 tahun memang masih masuk ke dalam kategori anak.

Baca Juga: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Akan Menunjukkan Seperti Apa Dirimu Sebenarnya

Aduan dari masyarakat yang diterima oleh KPI seputar alur cerita dari sinetron yang terdapat kekerasan dalam rumah tangga, berlebihannya romantisme pasangan suami istri.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x