Polisi Tangkap dr. Richard Lee, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Trending Topik akibat Petisi Dukungan

- 12 Agustus 2021, 17:46 WIB
Dokter sekaligus YouTuber dr. Richard Lee ditangkap kepolisian pada Rabu 11 Agustus 2021.
Dokter sekaligus YouTuber dr. Richard Lee ditangkap kepolisian pada Rabu 11 Agustus 2021. /Instagram/ @dr.richard_lee

Ponorogo Terkini Perseteruan antara dr. Richard Lee dan artis Kartika Putri memasuki babak baru.

Kali ini dr. Richard Lee, dokter sekaligus YouTuber ditangkap oleh kepolisian di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu 11 Agustus 2021 dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Di tengah ramai perbincangan kasus ini, petisi berjudul “Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita” yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali mendapat perhatian masyarakat.

Baca Juga: Kasus ITE Seret dr. Richard Lee ke Kantor Polisi, Sang Pengacara Kritisi Proses Penangkapan

Pada Kamis 12 Agustus 2021 jam 14.00 WIB, kata Listyo Sigit Prabowo yaitu nama Kapolri bahkan menjadi trending topik di jagat Twitter dengan 5.415 perbincangan termasuk kasus ini. 

Petisi “Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita” sudah dibuat sejak enam bulan lalu oleh akun SaveDRL saat awal kisruh antara dr. Richard Lee dan Kartika Putri.

Kini petisi ini telah ditandatangani lebih dari 117.000 orang dari target 150.000 tanda tangan pada jam 14.00 WIB.

Baca Juga: Ibu Kartika Putri Meninggal Terpapar Covid-19 Usai Jalani Perawatan, sang Artis: Selamat Jalan Mama

Isi petisi ini mendukung dr. Richard Lee yang memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai produk kecantikan. Berikut isi petisi selengkapnya:

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Change.org Trending Topik Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini