Kasus ITE Seret dr. Richard Lee ke Kantor Polisi, Sang Pengacara Kritisi Proses Penangkapan

- 12 Agustus 2021, 07:46 WIB
Dr. Richard Lee umumkan laporkan balik Kartika Putri.
Dr. Richard Lee umumkan laporkan balik Kartika Putri. /Instagram.com/@dr.richard_lee/@kartikaputriworld/

Ponorogo Terkini – Penangkapan yang dilakukan oleh pihka kepolisian kepada dr Richard Lee dikritisi oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

Hal ini diunggah dalam media sosial melalui siaran live, @razmannasution pada 11 Agustus 2021.

Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu pagi 11 Agustus 2021.

"Kejadian pada hari ini klien saya dokter Richard Lee tadi ditangkap pagi sekitar jam 07.00 WIB," ungkap Razman Arif Nasution menceritakan kronologinya.

Baca Juga: Ibu Kartika Putri Meninggal Terpapar Covid-19 Usai Jalani Perawatan, sang Artis: Selamat Jalan Mama

"Saya, nomor siapa pun saya angkat. Ternyata Dokter Richard Lee (yang telepon) dengan bahasa yang sangat ketakutan, ‘bang saya didatangi polisi dari Polda Metro’,”imbuhnya.

Setelah ditanya, dr. Richard Lee mengatakan bahwa kedatangan polisi untuk memeriksa handphone miliknya.

Ini berkaitan dengan pelanggaran UU ITE yang dilayangkan darinya oleh Kartika Putri.

Razman Arif Nasution pun mengonfirmasi kepada penyidik yang menangkap dr. Richard Lee.

Baca Juga: Viral Kasus Perawat Suntik Vaksin Kosong, Dokter Andi Khomeini Takdir: Sudah Kelelahan, Dibully Pula

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Instagram @razmannasution


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini