Seungri Divonis 3 Tahun Penjara, Member BIGBANG Ada Firasat sejak Lama

- 13 Agustus 2021, 13:08 WIB
Kebersamaan member BIGBANG
Kebersamaan member BIGBANG /Tangkapan layar YouTube/BIGBANG

PONOROGO TERKINI - Mantan personel BIGBANG, Seungri, mendapatkan hukuman 3 tahun penjara terkait skandal Burning Sun yang menyeret namanya.

Rupanya, jauh sebelum ada kasus yang menyeret nama Seungri, keempat personel BIGBANG yang lain, yakni G-Dragon, T.O.P, Taeyang, dan Daesung sudah sempat berfirasat dan memberikan pesan agar dirinya berhati-hati, agar kelak tak berakhir di penjara.

Hal tersebut diungkap dalam kanal Youtube resmi BIGBANG dalam acara bertajuk “Run, BIGBANG Scout” dimana kelima member BIGBANG pada tahun 2017 tersebut melakukan camping untuk perayaan ulang tahun BIGBANG yang kesepuluh.

Baca Juga: Dijatuhi Pasal Berlapis, Seungri BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp14 M

Dalam “Run, BIGBANG Scout” kelima member BIGBANG melakukan berbagai aktivitas yang kemudian dibagikan untuk VIP, yang merupakan para penggemar setia mereka di kanal YouTube.

Pada episode keenam “Run, BIGBANG Scout”, kelima member BIGBANG diminta untuk menuliskan surat satu sama lain untuk kemudian dibacakan.

Pada saat tiba giliran surat untuk Seungri dibacakan, keempat member BIGBANG tersebut menuliskan betapa Seungri sangat berarti dan memberi warna untuk BIGBANG.

Baca Juga: Seungri Kembali Bantah Terlibat Kasus Rekaman Video Ilegal dan Prostitusi di Burning Sun

Disebutkan, sebagai member termuda BIGBANG, tentulah Seungri mengalami berbagai kesulitan hingga ia bisa menjadi seorang idol yang sukses.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: YouTube BIGBANG


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x