Kasus Mobil Rachel Vennya Sudah Selesai tapi Perkara Kabur dari Karantina Tetap Diusut

- 28 Oktober 2021, 08:51 WIB
Kasus Rachel Vennya akan terus dilanjutkan
Kasus Rachel Vennya akan terus dilanjutkan / PMJ/Dok Polda Metro/

PONOROGO TERKINI - Polisi akan tetap mengusut tuntas kasus dugaan kabur dari karantina yang dilakukan Rachel Vennya.

Hal ini tidak berkaitan dengan perkara mobil yang ia kendarai tidak sesuai dengan TNBK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Rabu, 27 Oktober 2021 kemarin memberikan keterangan atas perkara ini.

Status perkara kaburnya selebgram tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Perkara TNKB Mobil Rachel Vennya Berakhir, Kena Sanksi Tilang dan Bayar Denda

"Klarifikasi penyelidikan sudah jalan, kami juga sudah klarifikasi saudari RV dengan beberapa saksi lain. Pagi tadi sudah gelar perkara dan hasilnya dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri.

Rachel Vennya diduga melanggar Undang-Undang tentang Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman 1 tahun penjara.

"Rencana kita siapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan dan kita lakukan pemeriksaan,"  terangnya.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Mobil Mewah Rachel Vennya Sudah Dibayar, Telat Dua Bulan

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah saksi.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x