Pihak agensi juga mengungkap ancaman hukuman yang bisa didapatkan pelaku kejahatan secara online setelah mereka menggandeng kuasa hukum untuk menangani masalah tersebut.
“Sebagai akibatnya, mereka yang memposting postingan tidak berdasar dan jahat terkait dengan artis kami Taeyeon telah didenda oleh jaksa dan pengadilan, karena melanggar undang-undang pencemaran nama baik dan menyebarkan informasi palsu” lanjutnya.
Baca Juga: CJ ENM Dikabarkan Akuisisi Saham SM Entertainment 22 Oktober, Dua Agensi Akui Belum Sepakat
Tak tanggung-tanggung, aagensi SM Entertainment meminta bantuan para penggemar untuk mengirim berbagai bukti aktivitas illegal yang merugikan atau mencemarkan nama baik Taeyeon Girls’ Generation.
“Untuk merespons maraknya kegiatan ilegal belakangan ini, selain sesekali, kami akan melakukan pemantauan intensif dan [secara hukum] memproses pengaduan. Kami meminta penggemar untuk mengirimkan bukti aktivitas ilegal di atas ke alamat email kami paling lambat 17 November,” tulis agensi.***
Artikel Rekomendasi