Dituding Sebar Berita Palsu, Jurnalis Jepang Ditahan di Myanmar

12 Mei 2021, 07:01 WIB
Jurnalis Jepang Yuki Kitazumi berbicara dalam sebuah wawancara di Fukuoka, barat daya Jepang, 1 April 2013, dalam foto yang dirilis oleh Kyodo ini. Gambar diambil pada tanggal 1 April 2013. /Kyodo via REUTERS

Ponorogo Terkini - Seorang jurnalis Jepang yang ditahan di Myanmar bulan lalu dituduh menyebarkan berita palsu, seperti yang diungkapkan seorang pejabat di kedutaan Jepang di Yangon pada Selasa lalu.

Ini menjadi salah satu dari tindakan keras terhadap media sejak militer merebut kekuasaan tiga bulan lalu.

Yuki Kitazumi, jurnalis yang telah dijemput dari rumahnya oleh pasukan militer Myanmar dan ditahan pada 19 April.

Baca Juga: Gunakan Dana Bantuan untuk Bangun Patung Cumi, Kota di Jepang Ini Panen Amarah

Kitazumi merupakan jurnalis asing pertama yang telah didakwa sejak militer menggulingkan dan menahan pemerintahan terpilih pemenang Nobel, Aung San Suu Kyi.

Kitazumi yang ditahan langsung dibawa dan dimasukkan Penjara Insein di Yangon.

Ia didakwa berdasarkan pasal 505A KUHP yang mengkriminalisasi komentar dan dapat menyebabkan ketakutan atau menyebarkan berita palsu, serta dihukum hingga tiga tahun penjara.

Baca Juga: Mengenal Prefektur Wakayama dan Nara, Perjalanan Spiritual di Jepang

Seorang pejabat kedutaan Jepang yang menolak disebutkan namanya menyebutkan bahwa pihak berwenang Myanmar sampai saat ini masih belum memberikan informasi apapun tentang rincian dugaan pelanggaran tersebut kepada media.

Seorang juru bicara junta tidak menanggapi panggilan yang meminta komentar.

Kitazumi bekerja dan menjalankan perusahaan produksi media, Yangon Media Professionals. Dulu dirinya adalah seorang jurnalis harian bisnis Nikkei, menurut halaman Facebook dan wawancara dengan media online.

Sebelumnya, ia juga pernah ditangkap pada bulan Februari saat dirinya melakukan liputan protes terhadap kudeta yang dilakukan oleh pihak militer Myanmar pada 1 Februari, tetapi dirinya langsung dibebaskan tidak lama setelahnya.

Menurut kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebanyak 766 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan militer Myanmar sejak kudeta. Selain itu, lebih dari 3.600 masih ditahan, termasuk Suu Kyi.

Baik pemerintah Jepang dan jurnalis Jepang telah menyerukan suara untuk pembebasannya.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler