Ponorogo Terkini – Pada hari ini Senin, 14 Juni 2021 pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi akan diadili.
Empat bulan sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta, politisi yang sangat populer itu akan diadili di pengadilan Naypyidaw atas lima tuduhan.
Tuduhan yang di lemparkan ke Aung San Suu Kyi termasuk kepemilikan walkie-talkie secara illegal, melanggar pembatasan virus corona saat berkampanye untuk pemilihan.
Pejabat militer juga menuduhnya melakukan korupsi dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial.
Baca Juga: Polres Jember Amankan 4 Orang Pengedar Ganja, 2 Diantaranya Mahasiswa PTS di Malang
Sepertinya pertikaian antara Aung San Suu Kyi, dan panglima militer dan pemimpin kudeta, Min Aung Hlaing akan mencapai finalnya.
Pada usia 75 tahun, Aung San Suu Kyi menghadapi hukuman penjara yang bisa menempatkannya di penjara selama sisa hidupnya.
Dilansir dari AL Jazeera, secara permanen hal ini akan menyingkirkannya dari arena politik yang telah dia pertahankan selama beberapa dekade.
Sementara itu, banyak pendukung Aung San Suu Kyi bergerak memberikan dukungan.
Baca Juga: BTS Anniversary, 7 Fakta Tentang ARMY Kumpulan Fans BTS yang Super Loyal
Artikel Rekomendasi