PONOROGO TERKINI – Suami Putri Mako, Kei Komuro dilaporkan gagal dalam ujian pengacara di Negara Bagian New York.
Kei Komuro bekerja sebagai pengacara di firma hukum Lowenstein Sandler LLP yang berbasis di New-Jersey.
Kei Komuro mengikuti ujian New York State Bar Association di awal tahun ini untuk menjadi pengacara berlisensi di Amerika Serikat.
Baca Juga: Tak Punya Cukup Bukti, Badan intelijen AS Ungkap Mustahil Temukan Asal Usul Covid-19
Namun, hasil yang dirilis beberapa hari setelah pernikahannya dengan Putri Mako mengungkapkan bahwa dia telah gagal dalam ujiannya.
Hasilnya diposting di situs Board of Law Examiners bagian New York pada hari Jumat 29 Oktober.
Nama Kei Komuro tidak ditampilkan dalam daftar kandidat yang berhasil.
Lembaga ujian mengungkapkan, dari 9.227 orang yang mengikuti ujian, hanya 5.791 orang yang lulus.
Baca Juga: Ledakan di Dekat Bandara Internasional Aden Yaman Menewaskan 8 Orang, 11 Orang Lainnya Terluka
Kabar ini tentu mengejutkan, hanya berselang beberapa hari setelah pasangan tersebut menikah, dan Putri Mako kehilangan status kerajaannya.***
Artikel Rekomendasi